Tuesday, March 31, 2020

Cegah Corona, Pemerintah Akan Larang Kunjungan dan Transit WNA.

Cegah Corona, Pemerintah Akan Larang Kunjungan dan Transit WNA
Reporter: Friski Riana
Editor: Endri Kurniawati
Selasa, 31 Maret 2020 12:41 WIB

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk sementara bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis 5 Maret 2020. Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk sementara ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran, Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona di tiga negara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan kunjungan dan transit warga negara asing ke Indonesia akan dihentikan untuk sementara, demi mencegah penularan virus Corona dari luar negeri. “Telah diputuskan bahwa semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan,” kata Retno dalam konferensi pers, Selasa, 31 Maret 2020.


Larangan masuk ini dikecualikan bagi pemegang Kartu Ijin Tinggal Terbatas/Tetap (Kitas/Kitap), izin tinggal diplomatik, dan izin tinggal dinas. Meski dikecualikan, mereka tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan berlaku. “Jadi ada pengecualian, tapi secara umum semua kunjungan dan transit WNA ke Indonesia sementara akan dihentikan.”

Kebijakan larangan masuk bagi WNA ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM. Retno menyampaikan, kebijakan tersebut kemungkinan akan keluar hari ini. Aturan tersebut nantinya akan memuat kapan dimulainya larangan masuk dan batas waktu pemberlakuannya. “Tapi berlaku secepat mungkin.”

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menerangkan bahwa sejumlah negara yang sudah mampu mendatarkan kurva penyebaran Covid-19 kini menghadapi tantangan baru. Sejumlah negara, seperti Cina, Korea Selatan, dan Singapura kini menghadapi kasus Corona yang dibawa dari luar negeri.

ADVERTISEMENT


Jokowi menilai, mobilitas antarnegara berisiko membawa kasus Corona yang dibawa dari luar negeri. Sehingga, Presiden meminta agar kebijakan yang mengatur perlintasan warga asing ke Indonesia dievaluasi secara reguler dan berkala, untuk mengantisipasi pergerakan Covid-19.

Sumber : https://nasional.tempo.co/read/1326019/cegah-corona-pemerintah-akan-larang-kunjungan-dan-transit-wna/full?view=ok

No comments:

Post a Comment